Selasa, 13 Desember 2011

Kentut Temahal Seharga Rp 930 Juta

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Kentut Temahal Seharga Rp 930 Juta. Persoalan kentut memicu konflik dan berakhir dipengadilan dengan konpensasi US$ 100.000 atau sekitar Rp. 930 juta! Kedengarannya sesuatu hal yang konyol persoalan kentut bisa berakhir di pengadilan dan menimbulkan gugatan materi dgn jumlah yg cukup fantastis, tapi ini benar-benar terjadi di Swedia.

Menurut Göran Andervass, 44 , seorang teknisi komputer dia kedatangan seorang klien dikantornya dan klien-nya itu kentut diruangannya, kentut yang keras dan menimbulkan bau yang menjijikkan, demikian menurut koran lokal setempat Aftonbladet.

Andervass menuduh klien-nya itu memprovokasi dirinya dengan kentut dihadapannya dan dia marah terhadap klien-nya itu sehingga menimbulkan pertengkaran dan kegaduhan sehingga menarik perhatian orang seisi kantor, sampai akhirnya berita itu sampai ke telinga boss si klien yang juga merupakan direktur Bank National Swedia.

Andervass dan klien-nya dipanggil si boss di Bank National Swedia dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, Andervass menuturkan apa yang terjadi tapi si klien tetap membantah keras kalau dia telah kentut dan menimbulkan bau yang tidak sedap dan sekali lagi pertengkaran hampir saja kembali terjadi kalo saja tidak ditengahi oleh direktur Bank National Swedia itu.

Akhirnya Andervass dipecat oleh kantornya atas pengaduan boss Bank National Swedia dengan alasan "persoalan pribadi".

Tentu saja Andervass tidak terima dan balik menuntut Bank National Swedia ke pangadilan dengan gugatan ganti rugi inmateriil sebesar U$ 100,000 atau sekitar Rp. 930 juta! dan ternyata gugatan Andervass dikabulkan pengadilan sehingga Bank National Swedia diwajibkan membayar ganti rugi inmateriil sebesar Rp. 930 juta!



View the Original article

jamal 13 Dec, 2011


--
Source: http://gokil-lucu.blogspot.com/2011/12/kentut-temahal-seharga-rp-930-juta.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.